Dari 12 orang itu, ada tambahan tertangkap 4 orang 3 AKBP dan 1 Kompol, jadi 16 orang sampai hari Ini
Jakarta, posbogor.com
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sampai ini terduga tersangka berjumlah 16 orang.
Dari 12 orang itu, ada tambahan tertangkap 4 orang 3 AKBP dan 1 Kompol, jadi 16 orang sampai hari ini.
Mudah-mudahan esok dan minggu depan nambah lagi tersangka.
“Pak Kapolri, sudah berjanji, bagi anggota polri yang melanggar kode etik.
Dan mejalakan tugas menyimpang dari SOP, dan kena kukum pidana siap copot dari ASN dan dikurung”, kata Irjen Dedy
Menurut Irjen Dedy, Polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bertambah empat personel. Kini total ada 16 polisi yang menjalani patsus.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keempatnya merupakan perwira menengah Polda Metro Jaya. Tiga berpangkat AKBP dan satunya berpangkat kompol. Ketiganya dipatsus di Provos Mabes Polri.
“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri,” kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Kasus Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo di Duren Tiga Kini Terbantahkan
Dedi menyebut kini total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus. Enam polisi di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.
“Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos,” ujarnya.
4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J. Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).
Deni / dono / posb