Kami telah menetapkan ada sekitar 5 orang dalam DPO, dan kami juga kerjasama pihak polisi
Jakarta, posbogor.com
Karyoto Deputi KPK mengatan ia sudah pasangkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kerjasama dengan inteljen RI. Dikutip detiknews.com
“Kami telah menetapkan ada sekitar 5 orang dalam DPO, dan kami juga kerjasama pihak polisi baik dalam negeri dan maupun di luar negeri”, katanya Karyoto Deputi KPK-RI.
Menurut Karyoto, KPK hingga saat ini setidaknya memiliki lima buron yang masih belum ditangkap. Berikut ini daftarnya:
Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;
Surya Darmadi, buron sejak 2019. Pengadaan kapal SSV Pemerintah Filipina tahun 2014-2017;
Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI;
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kabur saat hendak dijemput paksa.
Ia menyebutkan, akan beberapa waktu dekat akan ke tangkap, kami juga koordinasi sama pihak terkait tentang hukum.
Heni / Heri / posb