Kami mengutuk atas dasar yang di lakukan oleh pihak oknum Pemkab Krawang dengan intelektual yang kurang sehat
Banten, posbogor.com
Ada sejumlah 1,000 anggota Wartawan tang tergabung di berbagai organisai, minta aparat hukum bekerja, sesuai aturan.
Jika, pihak Hukum harus perfesional dalam menjalakan tugasnya, maka penjahat yang di duga otak di balik kepala dinad ada oknum wartawan otaknya yang tidak senang sama temannya itu.
“Kami mengutuk atas dasar yang di lakukan oleh pihak oknum Pemkab Krawang dengan intelektual yang kurang sehat.
Sehingga mencelakai temannya ini, mengutuk perbuatan zolim”, hal ini dikatakan olwh Dr.@ Hevvi Henrizan, SE, M.Si, Ketua AWB dan ia juga dosen Fakultas Didepok, minggu (25/09)
Menurut Dr.@ Hevvi ketua Asosiasi Wartawan Banten ( AWB) bahwa penjabat sudah didik sebagai penjabat, baik emosional, cara berpikir luas mengambil keputusan.
Sedang wartawan sudah di atur dalam Undang-Undang No.40 PERS tahun 1999, ia juga sudah di bekali ilmu oleh pimpinan perusahaan.
“Kok, bisa sekelas kepala dinas bisa menyiksa seoeang wartawan, berarti para penjabat, itu kasusnya besar, sehingga menakut-nakuti dengan cara menyiksa”, katanya Dr @ Hevvi
Menurut, ketua demo Ujang Iskandar, SH tempo hari, bahwa penjabat itu ada okta intelektualnya di duga wartawanya.
“Kami minta pada hukum terkait, demo di jakarta agar okta, yang jahat di laporkan kembali”, ucapya
Debi / des / tati / posb