IFRAME SYNC
mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Waketum DPP GAKORPAN Presisi Polri Waketum DPP Mapancas : Proyek Pembangunan Pasar Sepatan akan di teruskan keJaksaan Negeri Tangerang, untuk usut tuntas.


Tangerang, posbogor.com

Diduga Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sepatan melakukan Pelaksanaan Penataan Kuliner Pasar Pelangi Sepatan di Desa Pondok Jaya, dengan nilai Rp. 1.244.706.000,00

Dan, dengan pelaksana dari CV.Yudha Putra, Pengerjaan yang dilakukan dengan anggaran dari APBD Tahun 2022 Kabupaten Tangerang, diduga pengemblongan dana pembangunan Pasar Pelangi Sepatan.

Menurut Informasi, yang timbul pertanyaan dari rekan media online adalah apakah ia pelaksanaan pembangunan Pelaksanaan Penataan Kuliner Pasar Pelangi Sepatan di Desa Pondok Jaya anggaran biayanya sebesar itu.

Dan sungguh tidak masuk akal serta pengerjaannya juga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dikarenakan tidak adanya Pengawasan dari DTRB Kabupaten Tangerang dan CV.Yudha Putra dengan Pelaksanaan Pekerjanya tidak menggunakan Alat Keselamatan Kerja,.

“Tugas kami adalah Memberikan informasi, memberikan literasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap semua adanya peristiwa yang terjadi”, katanya David Munte.

Menurut David, Kabupaten Tangerang mengalami kerugian sebesar Rp.1.244.706.000,- akibat pekerjaan dari Pelaksana CV Yudha Putra.

Menurut Waketum DPP GAKORPAN Presisi Polri Waketum DPP Mapancas .BAI, Dr.Bernard BBirvan Siagian SH.Mh AKP UU pers no.40Th1999 Kontrol Sosial Masyarakat.

Budaya KKN Korupsi kolusi dan Nepotisme berjamaah di duga Marak ,terkait Mafia Anggaran, mafia kasus, mafia Proyek dugaan di Kabupaten Tangerang perlu Good Will Stake Holder Pemerintah Pusat di dalam hal ini WASKAT .

Proyek Proyek APBN /APBD Pengawasan Melekat, KPK, BPKP, Kepolisian, kejaksaan Kalangan Fraksi Komisi DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota Pro Aktif OTT.

“Kami akan bersama Tim investigasi percepatan dan kecepatan penanganan kasus yang marak viral dimasyarakat, akan kami teruskan ke pihak Kejaksaan Kab Tangerang”, katanya Dr.Bernard BBirvan Siagian SH.Mh 

Semacam Effek jera ,di kupas tuntas dan di sikapi Integral dan konprehensif lintas Sektoral Demi Bangsa dan Negara yang tengah terpuruk paska Pandemi Covid-19.

Sehingga Masyarakat pun Tahu, disuguhkan kinerja profesional dan proporsional yang sungguh sungguh diseret pelaku pelaku Tersebut efek Jera Ke APH.

Ketika Pihak Dinas TRB, sampai saat ini juga belum dapat di kompirmasi, ada beberapa rekan mencoba dari dinas komimfo Kab. Tangerang, belum ada No reply yet, even though I have tried confirmation

Youtube Channel Tabir87News Member Of Kantor Hukum DPM & Partners (Adv.David P Munthe,SH – 0812.1030.0963)

Henri / posb

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT