ATRI FADLY B, S.H Siap Mengawal dan Mengawasi Pemilu,yang Jujur,Adil dan Bermartabat guna mewujudkan Program ASHOKA 2024.
Bogor, posbogor.com
Dalam rangka penyelenggaraan Bimtek pada tanggal 8-11 mey 2024).
Hukum Acara Penyelesaian Perkara PHPU Tahun 2024 bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Cisarua Bogor.
Pada Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, DPW PKS Sulbar yang di ketua i oleh Bapak Ustadz Yuki Permana ST yang juga merupakan Caleg DPR RI.
Dapil Sulbar mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan Mahkamah Konstitusi dengan melibatkan keikutsertaan PKS.
Dalam kegiatan tersebut dan beliau juga telah Mengutus TIM Advokasi Hukum terbaik yang ada di Sulawesi Barat yang terdiri dari Caleg Dapil 4.
Mamuju yang juga Ketua Bidang Polhukam DPW PKS Sulbar Ibu Andi Hamdiah S.H, M.H, Ketua Bidang Kepemudaan Sekaligus.
Sekretaris Relawan DPW PKS Sulbar Atri Fadly B, S.H dan Syamsul Bahri, S.H sebagai Pengawal Pemenangan PKS 2024.
Pada momen tersebut setelah di konfirmasi awak media Posbanten Group, ATRI FADLY B,S.H yang selain ketua bidang DPW PKS Sulbar juga merupakan Calon Legislatif Dapil 2 kabupaten Mamuju 2024.
Meliputi wilayah kec.Tapalang, Tapalang Barat, Simboro dan Balak-balakang,Atri mengatakan bahwa Siap Mengawal jalan-nya Pemilu tahun 2024 mendatang.
Walaupun beliau juga di percaya kan sebagai bagian dari Team Advokasi Hukum Sulawesi Barat dari PKS, beliau mengatakan.
“Loyalitas Partai itu yang prioritas utama, juga rangkap tugas sambil nyaleg itu sudah biasa, karena Atri Fadly B,S.H inza allah sangat yakin jika Allah SWT bersama dan meridhoi kerja-kerja yang tulus.
“Ikhlas dan nyata untuk kemenangan PKS, dan yakin di dapil saya mampu mendapatkan 1 kursi terbaik serta yang akan mengantarkan saya, PKS untuk kemenangan, 2024”, Ujarnya.
Menurut ATRI FADLY B, S.H Caleg PKS dan Team Advokasi Hukum DPW PKS Sulbar mengatakan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan.
Pemahaman mengenai tata acara, mekanisme dan tahapan, teknik dan praktik Penyusunan Permohonan dan Keterangan Pihak Terkait baik online.
Maupun offline kepada berbagai elemen pengurus dan anggota PKS yang berpotensi akan menjadi Pemohon atau Pihak Terkait dalam persidangan PHPU di MK saat itu.
“Selain itu tujuan kegiatan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di laksanakan guna akan memudahkan proses”, katanya.
Persidangan sengketa penyelesaian perkara kedepan-nya karena ilmu sudah terserap baik dan sudah siap dalam segala hal”,lagi ucap Atri pada wartawan.
Harapan Atri sebagai Team Advokasi Hukum DPW PKS Sulbar selain berterima kasih.
Kepada MK terkait pelaksanaan kegiatan juga berterima kasih atas Pin Lencana serta sertifikat sebagai bukti siap bekerja untuk negara dan juga tidak lupa.
Mengajak masyarakat warga kabupaten Mamuju untuk cerdas, tidak menjual harga diri hanya karena rupiah, serta berprinsip dalam hal mengawal serta mengawasi pemilu yang jujur.
Adil dan bermartabat yang jauh dari politik transaksional dan menjadikan politik ini guna mencari pemimpin As Siddiq, Al Amanah.
Al Fathonah, dan At Tabligh, karena Cerminan Masyarakat ada pada Pemimpin nya, jika pemimpin nya baik maka baiklah semuanya begitu juga sebaliknya.
Selain itu menjawab pertanyaan media terkait pemilu 2024 apakah proposional tertutup atau terbuka?.
Atri mengatakan bahwa proses tersebut sedang berjalan jadi sekiranya kita sebagai politikus bisa berfikir realistis saja yakni urusan tertutup dan terbuka itu.
Biar mahkamah konstitusi saja yang putuskan dan khusus untuk Partai politik tetap melaksanakan prosedur yang di tetapkan KPU saat ini.
Jadi masyarakat pada khususnya caleg yang akan bertarung kedepannya laksanakan saja instruksi partai sesuai arahan.
KPU karena seorang petarung baik propesional terbuka atau tertutup maka tidak akan pernah ada keraguan jika sudah ada Niat untuk kebaikan bangsa, Negara dan agama. Tutup mengakhiri kalimatnya.
(Taerudins-Red)