Acaman BPKRI perwakilan Banten, kasus ini akan sampai penyelesaian di tingkat KPKRI.
Tangerang, posbogor.com
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan sebanyak 708 unit Kendaraan Dinas atau Randis milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tak diketahui keberadaannya alias hilang.
Acaman BPKRI perwakilan Banten, kasus ini akan sampai penyelesaian di tingkat KPKRI.
Kendaraan roda 4, 3 dan 2 hilang begitu saja, pihak BPK RI perwakilan Banten terus membidik beberapa kepala Dinas di Pemkab. Tangerang.
Jika 5 hari tidak dapat menujukan kendaraan operasional yang di pakai untuk tugas kedinasan itu tidak jelas, ia akan masuk pada KPK RI.
Mobil operasional itu bukan untuk di jadikan milik pribadi, ini menyangkut dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari tahun 2016, 2018, 2022 dan 2023 lalu ini akan masuk pada tindakan pidana menghilangkan aset negara.
Pihak pengadaan barang dan jasa yang menerima kendaraan operasional roda 4, 3 dan 2 itu semata buat pelancarkan kedinasan, bukan kelancaran buat anak istri penjabat.
Tak tanggung-tanggung, total nilai aset dari ratusan Randis yang tak diketahui rimbanya tersebut mencapai Rp44 miliar.
BPK mencatat dari 708 unit kendaraan sebanyak 8 unit dinyatakan hilang, 4 unit diantaranya proses Tuntutan Perbedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Kemudian sisanya sebanyak 696 unit masih dalam penelusuran pengurus barang.
Sisi Gelap yang MencengangkanLaporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Banten tahun 2023 atas LKPD Pemkab Tangerang.
Ia mencatat Randis yang tidak diketahui keberadaannya didominasi oleh kendaraan roda dua dan tiga sebanyak 547 unit dan roda empat dan lebih sebanyak 149 unit, dikutip kabar6.com.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdullah Rijal mengatakan, ada sekitar 2.600 unit Randis berupa kendaraan roda empat.
Ia menyebutkan, tiga dan dua yang tercatat menjadi aset di instansinya.BPK telah memberikan waktu selama 5 hari untuk inventarisasi Randis dari 108 OPD. Pada 26-27 Februari 2024
“Kami gelar apel kendaraan, dan Alhamdulillah sebanyak 1.900 unit telah dikembalikan,” ungkap Rijal, kepada Kabar6.com, Selasa (04/06/2024).
Kata Rizal, ia tak mau menjadi pasang badan, itu urusan dinas masing-masing dan datanya masing ada pada Dinas terkait dan berdasarkan OPD bukan pada BPKAD saja, malinkan pada pribadinya.
“Jika hal ini tidak bisa mengembalikan Aset Pemkab Tangerang 5 hari ini, kami sebagai kedinasan bisa di lakukan pemanggilan pihak hukum”, tuturnya.
Bisa saja Pj. Bupati Tangerang dan Sekda juga akan kesandung kasus mobil Operasional kedinasan”, tuturnya.
Henry / posbgr