Bupati Tangerang : untuk mengetahui sejauh mana dampak ketersediaan dan kenaikan harga sembako terhadap inflasi daerah.
TANGERANG -posbogor.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melibatkan seluruh jajaran terkait untuk melakukan pengecekan dan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di pasar tradisional dan pasar modern menjelang Lebaran.
Hal itu untuk mengetahui sejauh mana dampak ketersediaan dan kenaikan harga sembako terhadap inflasi daerah.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama perwakilan Unsur Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tangerang mengunjungi Pasar Tradisional Tigaraksa dan dilanjutkan ke Pasar Modern di Kawasan Mall Citra Raya Panongan, Selasa, (11/4/23).
“Pengecekan terhadap sembilan bahan pokok paling utama di Pasar Tigaraksa, di mana harga terutama beras dan juga gula relatif aman dan stok juga aman, daging dan telur aman,” jelas Bupati Zaki.
Menurutnya dari pantauan di lapangan, terdapat kenaikan pada beberapa komoditi namun tidak signifikan dan stoknya mencukupi.
“Cabai rawit merah yang tadinya 60-70 ribu, hari ini sudah turun manjadi 40 bahkan ada 25 ribu untuk cabai keriting per kilonya. Ini sesuatu yang luar biasa, kemudian stok aman,” katanya
Dia berharap semua kebutuhan pangan masyarakat untuk menyambut hari raya tetap terjamin, baik dengan harganya yang terjangkau maupun stoknya yang aman dan mencukupi.
“Mudah mudahan masyarakat jelang Idul Fitri, semua bisa membeli dan tidak ada lonjakan harga yang membuat inflasi tidak terkendali,” tuturnya
Bupati menambahkan bahan pokok seperti daging sapi, ayam dan ikan kualitas masih fresh dan bagus. Dan untuk beras, kualitasnya juga bagus.
Tidak kalah kualitasnya dengan dengan beras impor dan harganya relatif murah 9000 sampai 9500 kualitas lokal, kemudian untuk gula, terigu, minyak goreng terpantau kualitasnya juga baik semua.
Dalam pemantauan tersebut Bupati Zaki juga didampingi oleh Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa, serta dari TPID Kabupaten Tangerang, kepala OPD, Camat Tigaraksa dan Camat Panongan.
(Bagian Protokolkabtng / posban)