IFRAME SYNC
mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga Proyek Kecamatan Curug diduga melawan aturan.


Tangerang, posbogor.com.

Pengerjaan proyek jalan hotmix pada ruas Perum Binong Permai RT : 03/12 Kp. Cijengir Kelurahan Binong Kabupaten Tangerang, yang menggunakan dana APBD – P Kab. Tangerang Tahun 2024, tidak sesuai RAB.

Kini tengah menjadi sorotan LSM – BPPB dan diduga bermasalah.

Proyek perbaikan jalan lingkungan ini diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.

Pelaksana proyek CV. Utama Jaya menandatangani nilai kontrak proyek sebesar Rp 99.800.100,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu Seratus Rupiah), proses pengerjaan proyek 14 hari kalender, masih di ragukan.

Dari informasi yang dihimpun bahwa pekerjaan dan kualitas hasil yang tidak sesuai spesifikasi.

Pada Minggu, 10 Nopember 2024, Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB, menjelaskan, pekerjaan proyek jalan hotmix pada ruas Perum Binong Permai RT : 03/12 Kp. Cijengir Kelurahan Binong.

Diduga dikerjakan pada ruas jalan paving block yang lama tidak dibongkar.

Tidak ada pekerjaan Pemerataan dan pemadatan langsung dihotmix.

Begitu juga dengan ketebalannya diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.

Saat hal ini hendak dikonfirmasi pihak Kecamatan Curug belum berhasil dihubungi.

(Budi)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT