Diduga TPPO, APH Harus Tindak Tegas dan Ungkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah di Purwakarta
posbogor.com, Jakarta-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian serius dan atensi pemerintah sesuai yang dinyatakan Presiden Joko Widodo, bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tak segan-segan akan copot jajarannya bila tidak mampu mengungkap kasus TPPO di wilayahnya.
Namun demikian, kasus perdagangan orang yang kerap terjadi yang menjadi PR pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyikapi dan mengusut tuntas permasalah tersebut, dengan masih maraknya para sponsor nakal yang merekrut dan memberangkatkan PMI ke Timur Tengah tanpa Prosedur yang benar (ilegal), seakan-akan makmur dan tidak sedikit menjadi jeratan dan keresahan pada PMI akibat tidak adanya perlindungan karena tidak legalnya terkait mekanisme rekrutmen.
Ribuan orang di tahun 2023 korban TPP0 dengan kasus yang berbeda, dan tak sedikit pelaku di tangkap tim TPPO dan di pidanakan, akan tetapi hal ini tidak menjadi jera bagi oknum-oknum sponsor yang nakal dengan berbagai cara melakukan rekrutmen PMI Ilegal ke Timur Tengah.
Seperti yang di alami oleh Hapsari Dewi Astiti (HDA) alamat Kp. Jorong Galonggang RT.00/00 Desa III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, yang direkrut menjadi PMI Ke Negara Timur Tengah, yang batal terbang dari Lima PMI yang lainya.
Sebelumnya HDA direkrut melalui saudara R dan di tampung dirumah saudari AJ di Plered Purwakarta Jawa Barat, R mengantarkan HDA kepada AJ untuk di bekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) daerah tujuan Timur Tengah Abudabi, HDA ditampung di Rumah AJ kurang lebih satu bulan berlalu lamanya, tepatnya di bulan Desember 2023 setelah di bulan Januari Minggu (3/12/23) ia diberangkatkan Ke timur tengah, dengan adanya dokumen perjalanan berupa 1 (satu) buah buku Paspor, beserta boarding pass dengan tujuan Jakarta – Kolombo – Dubai.
Namun HDA meminta bantuan kepada temen-temen di Facebook dan menceritakan yang dialami nya, HDA yang merasa ganjil semenjak ada di penampungan karena ada pelarangan dan Handphone (HP) disita, saat mau perjalanan Purwakarta Ke Bandara Soekarno Hatta, ia tidak boleh menggunakan HP saat di perjalanan, saudari AJ yang memerintahkan agar HP PMI yang berangkat mesti disita.
“hp saya disita sama Bu Ajeng pada saat berangkat, dan saya juga sebelumnya di iming-iming gaji besar yaitu 1500 dirham dapat pasilitas Wifi disana kata bu Ajeng”, katanya.
Setelah saya tiba di bandara Soekarno Hatta pukul 11 di area Kargo, dimana saya harus melakukan pemberangkatan di jam 14,00), setelah saya di giring naik kedalam bis dan Hp saya baru diberikan sama seseorang yang mendampingi perjalanan ke bandara suruhan Bu Ajeng, ternyata bukan hanya saya dan kelima temen saya saja didalam bis, tetapi saya lihat satu bis penuh dalamnya TKW semua, ungkapnya.
Dengan posisi waktu yang mepet segera saya hidupkan HP dan komunikasi kepada orang yang saya mintain pertolongan, karena setelah saya baca visa perjalanan yang masa aktifnya tidak kurang dari sebulan, saya berfikir malah jadi takut, apalagi sebelumnya Bu Ajeng pernah menyampaikan kalau disana (timur tengah) jangan dulu kabur nanti kalau sudah 6 (enam) bulan, kabur juga tidak apa-apa, makanya dengan posisi hanya 4 jam saya minta di cancle pemberitaan kepada temen-temen wartawan, bahkan dirumahnya dia juga ada TKW agak stres baru dipulangin dari Timur-Tengah, tapi aneh malah Bu Ajeng mau ngeberangkatkan kembali sama orang itu, kasian jelas HDA.
Lanjutnya, Alhamdulillah usaha temen-temen wartawan yang telah berusaha akhirnya mendapatkan hasil, bahwa perjalanan saya bisa di cancle, dan saya juga meminta perlindungan takut jika Bu Ajeng nuntut saya, Pungkasnya Minggu (3/12/23).
Dari peristiwa tersebut, Perempuan Inisial AJ (sponsor) yang disebutkan selaku perekrut, tim media sudah dilakukan untuk mencoba berkomunikasi melalui Via Telepon maupun chat WA, namun sayangnya AJ tidak koofratif menanggapi media seakan dirinya kebal hukum malah AJ langsung blok nomor.
Namun Saudara Rudi sebelumnya menyampaikan bahwa HDA diantar ke saudari AJ, sebagaimana disampaikan HDS, sayangnya saat dikonfirmasi dirinya tidak mau menanggapi berkaitan dugaan keterlibatannya.
“ada bukti nya gak saya mengakui baik, rekaman suara maupun rekaman vidionya, pokonya saya susuai kode etik saja ada hak tidak menjawab”, pungkasnya menepis, Kamis (7/12/23).
Sementara Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) gabungan Jurnalis, LSM dan Advokat akan melakukan pelaporan kaitan peristiwa ini kepada APH, dan menduga bahwa AJ adalah sindikat TPPO yang harus di usut tuntas sampai keakar-akarnya, Jelas Sekjen GATRA Subarna. (red)