Entis Sumantri, DPW JPMI Pinta APIP dan APH Telisik Bantuan Hand Traktor Dinas Pertanian Banten
PANDEGLANG, – posbogor.com Adanya dugaan kesengajaan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan sepihak pada program Bantuan Hand Traktor Dinas Pertanian Provinsi Banten bagi Kelompok Tani dilontarkan Entis Sumantri, Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia Banten (DPW JPMI), Senin (4/7/22).
Kepada wartawan, Aktivis yang biasa disapa Tayo itu membeberkan perihal undangan Dinas Pertanian Provinsi Banten kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dalam rangka membagikan bantuan Hand Traktor bagi Kelompok Tani.
“Dalam rangka pelaksanaan kegiatan bagi-bagi Hand Traktor di UPT. Balai Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Banten diduga adanya dugaan kesengajaan menyalahgunakan kepercayaan publik untuk mendapatkan keuntungan sepihak, itu terlihat dari Hand Traktor yang diberikan tidak sesuai peruntukan hanya menghamburkan anggaran,” terang Entis Sumantri.
Entis Sumantri menyampaikan, dalam rangka pelaksanaa kegiatan itu kami meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dengan APH (Aparat Penegak Hukum) menelisik program bantuan di Dinas Pertanian Provinsi Banten.
“APIP dan APH perlu turun tangan untuk melakukan pengawasan terhadap ratusan program Hand Traktor bantuan yang dibagikan kepada kelompok tani se Provinsi Banten, sebab program itu diduga dijadikan ajang manfaat bagi para oknum yang punya kewenangan,” tutur ketua DPW JPMI Banten.
Ketua DPW JPMI Banten itu menilai, Dinas terkait (Pertanian Provinsi Banten) telah gagal dalam pelaksanaan kegiatan pembagian Hand Traktor.
“Mereka tak paham area persawahan, membagikan bantuan asal saja, akibatnya Hand Traktor tidak dapat dimanfaatkan oleh para Kelompok Tani khususnya di Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Patia dan sekitarnya,” paparnya.
Ia menambahkan, bantuan Hand Traktor dikeluhkan oleh sejumlah Penerima, dan juga pemerintah desa setempat yang ikut mengawasi bantuan.
“Coba cek kesetiap penerima, dan tanya? apakah Hand Traktor impala yang dibagikan dapat dimanfaatkan apa tidak??, dan kalo tidak siapa yang bertanggung jawab. Seharusnya diberikan sesuai peruntukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut ungkap Entis, bantuan Hand Traktor sangat dipaksakan, tanpa memperhatikan manfaat dan peruntukan.
“Jangan pula program ini dijadikan ajang manfaat bagi para pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan menyalahgunakan kepercayaan publik,” tukasnya.
Ditegaskan Aktivis asal Pandeglang itu, bahwa Dugaan-dugaan untuk mendapatkan keuntungan sepihak sudah tercium.
“Agar semuanya menjadi terang benderang, Laporan atau pengaduan masyarakat pada penyelenggaraan bantuan Hand Traktor Dinas Pertanian Banten agar dilakukan penyelidikan,” pintanya
Ia berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum segera merespon informasi atau pengaduan masyarakat pada penyelenggaraan program Hand Traktor pertanian.
“Harapan kami adalah Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan Kepala Kepolisian Polres Serang memeriksa PPK, dan juga Tim verivikasi data penerima yang mana realitanya bantuan tersebut diberikan dengan tidak memperhatikan kebutuhan,” tutupnya
Edi/pos