IFRAME SYNC
mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Gagal pengurusan pengadilan ZF di tangkap oleh kejagung.


Jakarta, posbogor.com

Pihak Presiden RI, Prabowo Subianto telah memberikan kewenangan pada Kejagung, jika dana tersangka korupsi kembalikan lagi ke kas negara, selasa (29/10).

Gagal pengurusan pengadilan ZF di tangkap oleh kejagung.

Bahkan pihak petinggi kabinet Merah Putih juga perintahkan jangan mencari duit di APBN?.

Bagi yang ketangkap oleh kejagung itu resiko sendiri, pihak presiden tidak akan di bela.

“Bahkan pula, ia berharap kabinet merah putih jangan cari duit di APBN”, kata Prabowo Subianto pada wartawan belum lama ini.

Maka aparat Hukum, antara lain, Polri, Kejagung dan KPK bersaing-saing untuk mengangkat lembaga-lembaganya masing-masing.

Bahkan kejagung juga membenarkan akan menargetkan dana korupsi harus di kembalikan negara.

Menurut Kejaksaan Agung menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar karena diduga menjadi makelar kasus dalam perkara anak pejabat, Ronald Tannur.

“Kami membenarkan tangkap Zarof dan menemukan uang tunai sebesar Rp. 1 triliu di rumahnya dalam keadaan utuh”, katanya.

Zarof diduga ada calo ulung dalam kasus ini, bahkan rumah mewah, mobil mewah juga belum di sita oleh kejagung.

Dari hasil penggeledahan, penyidik juga menemukan Zarof menyimpan uang dan emas dengan nilai mencapai Rp 1 triliun.

“ZR diduga keras menerima gratifikasi pengurusan perkara di MA yang jika dikonversikan jumlahnya Rp 920 miliar beserta logam mulia,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dikutip Senin, (28/10/2024), dikutip CNBC Indonesia. Dalam waktu dekat pertengahan Nopember 2024 mendatang aset yang di miliki Zarof akan di tarik oleh Kejagung.

Kasus terkuak zarof tertangkap, diduga yang diurus olehnya, melaporkan ke pihak kejagung.

Setelah beberapa kemudian, pihak kejagung melakukan siasat untuk melakukan penangkapan.

(Henry / feri)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT