HEBOH Jaksa jemput paksa pengacara Alvin Lim saat berada di Bareskrim dan langsung ditahan di Rutan Salemba
Jakarta, posbogor.com
Kuasa hukum Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm, Saddan Sitorus memprotes penahanan kliennya.Kamis (20/10) tadi siang
Sebab menurutnya hingga tadi malam, pihaknya belum menerima salinan putusan banding tersebut. Saddan justru mengetahui surat putusan dari pihak Rutan Salemba
HEBOH Jaksa jemput paksa pengacara Alvin Lim saat berada di Bareskrim dan langsung ditahan di Rutan Salemba.
Baca Juga : Dinas terkait belum membabat : Jalan Kp. Kelapa Desa Sindang Sono Kecamatan Sidang Jaya
Selasa (18/10/2022) malam. Ini terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam banding kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Peraka kasus ini sudah pernah di sidangkan dan sidang ke dua kali Alvin Lim dinyatakan bersalah membela klayenya.
“Kami mempertanyakan proses penahanan kejaksaan, karena sampai sekarang kami belum mendapatkan apa yang dimaksud dalam putusan tersebut,” ujar Saddan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) malam.
“Tetapi kami tadi sudah membaca pihak lapas, ada di poin 6, bahwa terdakwa harus ditahan,” imbuhnya.
Saddan mengaku aneh dengan bunyi dari putusan tersebut.
Sebab sepengetahuannya, putusan Pengadilan Tinggi DKI hanya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dimana tak disebutkan adanya perintah penahanan.
“Tapi dalam hal ini ada penambahan frasa (penahanan Alvin Lim),” ucapnya.
Saddan pun mempertanyakan urgensi penahanan Alvin. Ini mengingat, Alvin bukanlah seorang mafia, penjahat besar apalagi teroris.
Justru kontribusi Alvin dalam mereformasi dunia penegakan hukum, menurutnya sangat signifikan.
“Alvin Lim ini bukan teroris yang harus dilakukan dengan sangat-sangat menarik perhatian.
Kita ketahui Alvin Lim adalah lawyer yang vokal dalam beberapa hal mengkritisi tatanan pemerintahan, tatanan hukum yang sekarang memang harus diperbaiki.
Jadi sebenarnya negara sangat beruntung memiliki Alvin Lim, karena Alvin Lim memberikan nuansa baru dalam penegakan hukum yang ada,” tuturnya.
Arfaiz / posb