Irjen Napoleon kembali menerangkan soal syarat kepemilikian sebuah senjata api.
Jakarta, posbanten co.id
Irjen Napaleon B mengatakan, bahwa pihak penyedik masih terpokus satu masalah saja, yang belum ketahuan saat penembakan itu dasarnya.
Kemudian kata Irjen Napaleon rencana penembakan terhadap brigadir itu dasarnya apa, jika itu sudah ketemu, masuklah motipnya.
“Setelah tau motip penembakan, lalu ungkap, siapa saja saat itu yang terjadi kecelakaan penembaka”, katanya Irjen Napaleon.
Menurut, Untuk kasus Bharada E, sejauh ini polisi belum mengungkap identitas pemilik senjata api Glock 17.
Padahal terdapat alat bukti dari jenis proyektil yang digunakan dari pistol Glock 17 saat proses otopsi.
Irjen Napoleon kembali menerangkan soal syarat kepemilikian sebuah senjata api, salah satunya harus melalui rekomendasi ahli psikologi.
“Kalau untuk mendapatkannya harus menurut psikologi, tidak boleh temperamen,” kata Irjen Napoleon. Dikutip disway.com
Dan seperti disinggung tadi, pemilik senjata api, apalagi Glock 17, juga harus berdasarkan rekomendasi ahli penembak.
Menurut Kombes Dedy, secepatnya kasus ini akan secepat terungkap.
” Saya yakin dokter-dokter saat ini lagi dalam menangani tentang periksaan sedang berjalan”, katanya Dedy.
Henry / Deny / posb