Jika mobil pengendara bermotor di timpah oleh pohon, bisa claim ke Pemkot tetapi harus ada prosedurnya
Tangerang, posbogor.com
Banyak pohon yang belum di ansuransi pihak Dinas Terkait tentang keselamat kendaraan mobil dan motor, di Depan Kantor Walikota Tangerang, Banten, senin (08/07).
Kewatiran masyarakat pakir sepanjang jalan Raya masuk pintu gerbang perkantoran Pemkot Tangerang, diduga banyak pohon belum di ansuransi.
Jika hal ini pohon yang terbuka hijau belum ansuransi itu bisa diduga korupsi.
Karena pohon yang sudah berumur 3 tahun sudah termasuk usuransi jiwa.
“Ada berapakah pohon yang sudah ansurasi di tempat pengihijauan publik?”, kata kujungan ke pemkot tangerang.
Menurutnya, jika pihak dinas terkait belum di daftarkan pohon yang belum ansuransi segera, karena bulan september 2024 akan datang bisa hujan lebat.
Kata Samsudin, SH,.M.H, untuk kendaraan yang timpah pohon di tempat penghijauan seperti pakir di jalan raya, harus di tanggung jawab Pemkot Tangerang.
“Apali pohon yang tempat penghijaun sudah ada ansuransi, karena musih kita tak tahu kapan terjadinya”, katanya Samsudin.
(Henry / netty)