Kita kerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan 3 butir biji ganja yang di order dari tersangka AG.
Jakarta, posbanten
Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap 36 pengedar narkoba jaringan Internasional. Belanda dan Irak.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, gulung pengedar Narkoba. 36 pengedar narkoba berbagai jenis, ganja, sabu, hingga ekstasi, berhasil disita.
Penindakan ini dilakukan sejak 1 hingga 31 Januari 2023. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.
“Dalam kurang waktu dari tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2023 Dari 43 Laporan berhasil mengungkap banyak 36 orang pengedar, terdiri dari 35 orang laki laki,1 orang perempuan,
Barang bukti berhasil kita amankan adalah 1,9 Kg Sabu, 863,6 gram Ganja kemudian 246 Butir Ekstasi,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto, Jumat (10/2).
Anto mengatakan, barang bukti yang disita ada yang berasal dari luar negeri. Selain itu, ada juga bibit ganja yang dikirim dari Belanda. Ini sudah bisa di kategorikan peredaran Internasional ujar Anton.
Barang bukti sabu sabu sebanyak 1,4 kg didapati dari peredaran Negara Irak,Indonesia.
Kemudian hal menarik lainnya adalah dari barang bukti ganja dengan 1 tersangka atas nama AG ini ada sangkutan dengan order biji ganja dari Belanda,” ujarnya.
Kita kerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan 3 butir biji ganja yang di order dari tersangka AG.
Rencananya oleh tersangka ganja akan di kawinkan dengan tanaman ganja yang sudah di persiapkan dari bulan November di tanam dirumahnya untuk di buat kawin silang.
“Atas perbuatannya, para pengedar ini dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara denda 5 milyar.
Arfaiz / posb