Krisno menjelaskan Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat
Karawang, posbogor.com
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Peredaran Ekstasi, selasa (16/09)
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Peredaran Ekstasi di kutip dari Kompas.com
polisi yang seharusnya mberantas peredaran narkotika justru malah terjun lngsung di peredaran narkotika.
Himbauan pemerinta berantas peredaran narkotika justru malah di langgar sendiri.
Orng yang mengerti hukum malah melanggar hukum sendiri.
Seperti Kapolsek Sepatan tertangkap kedapatan Narkotika, sampai saat ini kabar Kapolsek tidak tersentuh awak media
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa saat rilis kasus peredaran miras oplosan di Mapolres Karawang, pada Jumat (24/6/2022) sore.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap personel jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.
“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Selain itu, Krisno membeberkan AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
“Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM”, katanya (Edi Nurdin Massa)
Arfaiz / posb