Pemilik tanah kecewa, sampah di buang di tanah sudah di pagar.
Tangerang, posbogor.com
Jalan Raya Pukuhaji, Pertigaan Rawaboni Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kab. Tangerang, Banten, Sampah menumpuk di samping pagar di Jalan Raya, minggu (23/06)
Kurang pengawasan terhadap pihak Dinas terkait dan terutama RT/RW kurang penjelasan dan juga tidak ada penjelasan dilarang membuang sampah sembarangan.
Pemilik tanah kecewa, sampah di buang di tanah sudah di pagar.
Maka Warga seenaknya membuang sampah rumah tangga, berbauk dan tak sedap.
Pada hal sudah di pagar oleh pihak punya tanah, tetapi pihak RT/RW juga tidak ada tindakan.
Timbul pertayaan dari warga, apakah pihak Dinas terkait tidak ada niat membangun Tempat Pembuang Sampah Awal sebelum di angkut oleh mobil Dinas?
Apakah ini juga kurang ada perhatian dari Pemkab. Tangerang sampah rumah tangga?.
“Kami juga minta pada pihak Dinas terkait, agar buang sampah pada tempatnya,” katanya sebut saja Supriyadi warga.
Menurut Supriyadi, pada tanahnya sudah di pagar masih saja buang sampah pada tanah kosong.
“Kami kuatir akan di bangun oleh pemilik tanah, karena kurang tegasnya pihak RT/RW buang sampah”, tuturnya.
Melihat dari kapasitas jalan, sebenarnya tak elok.
“Setidaknya Deasa, Kecamatan dan dinas terkait harus bangun TPS Awal agar tidak merusak tanah piliknya”, tuturnya Handi.
(Yan / hen / feri)