IFRAME SYNC
mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Perlindungan Hukum Terhadap Produk Masih Lemah


 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Ronald Lumbuun mengatakan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan masih sangat lemah.

Padahal DKI Jakarta sebagai salah satu pusat ekonomi telah banyak melahirkan inovasi yang harus mendapat perlindungan hukum.

Ini menjadi pekerjaan besar untuk terus mengkampayekan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat luas.

“Pemerintah sendiri melalui Menteri Hukum dan HAM telah mendeklarasikan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta pada 6 Januari 2022,” kata Ronald Lumbuun dalam kuliah umum di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (14/4/2022).

Kuliah umum yang bertema “Peran Strategis Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Mendukung dan Mensukseskan Tahun Hak Cipta 2022 sebagai Proses Pemulihan Ekonomi Nasional” direlai melalui youtube dan aplikasi zoom meeting, dan diikuti masyarakat luas, dosen, dan mahasiswa Hukum UMJ.

Ronald Lumbuun menyebutkan, DKI Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat ekonomi dunia. Di sini banyak tumbuh berbagai sektor ekonomi baik lokal, nasional bahkan berskala dunia.

Ada sekitar 25.000 UMKM, lebih dari 200 perguruan tinggi, dan banyak muncul kreator-kreator di bidang teknologi yang menghasilkan produk-produk berkualitas..

“Ini potensi sangat besar dalam pemulihan ekonomi nasional,” tegas Ronald Lumbuun.

Untuk itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Kanwil Kumham seluruh Indonesia kini fokus pada penguatan hak cipta. Apalagi Menteri Hukum dan HAM juga telah meresmikan program POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) sebagai program unggulan Ditjen DKI di mana pendafataran dan pencatatan hanya membutuhkan waktu 7 menit.

 

beritasatu.com/nasional/916455/perlindungan

-hukum-terhadap-produk-masih-lemah

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT