Pihak polres pandeglang telah mengedarkan informasi dalam bentuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Pandeglang, posbogor.com
Memperkosa di bawah Umur sudah menjafi DPO, karena saat di panggil dan di tangkap sudah kabur dulan. Rabu (28/09)
Pihak polres pandeglang telah mengedarkan informasi dalam bentuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tentang kasus pencabulan yang di lakukan RD di Kp. Kadudelapan ds. Citalahab, Pandeglang, Banten.
“Bagi warga yang telah menemukan orang tersebut dalam keadaan sehat, agar menghubungi Dengan Telp : 0856 93832949 Polres Pandeglang”, kata Polres Pandeglang.
Manurut Jajang Warga setempat, bagi siapa yang menemui warga kami yang kabur, di mohon untuk mengatarkan atau yang mendapat informasi segera di infokan.
“Karena ibu korban sebut saja Haryati anaknya yang duduk di kelas 5 SD, kini sering terganggu otaknya seperti trsuma ,” ujarnya jajang.
Hendi / susi / netty / posb