Tidak sangka hidup seorang jenderal polisi mati di palu hakim.
Jakarta, posbanten
Sangat di sayangkan, Tidak sangka hidup seorang jenderal polisi mati di palu hakim, senin (13/02) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tadi siang.
Biasanya jenderal yang lain mati sudah tua, dan juga mati di peluruh pistol.
Seorang jederal FS mati di hakim dan di saksikan oleh sejuta rakyat indonesia.
Tadi para rakyat indonesia berharap matinya di di ruangan tahanan.
Atau matinya di hukum seumur di tahanan, bahkan bila di banding dengan Henry korupsi terbesar nomor ke-3 indonesia hukum bebas oleh hakim.
Tamparan keras buat Kepolisian Exs Kadifpropam Irjen Pol Ferdy Sambo akirnya di Vonis mati
Sidang putusan mantan Kadifpropam Irjen Ferdy Sambo akirnya di Vonis mati oleh mjelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 14 Februari 2023.
Pengunjung sidang pengadilan Negeri Tangerang riuh mendengar putusan mati Ferdy Sambo lewat layar monitor TV.
Opung pengunjung sidang pengadilan negeri Tangerang. Merasa puas atas putusan majelis hakim yang menyidangkan kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia.
Tonny Simamora SH pakar hukum yang sedang menunggu giliran sidang di pengadilan negeri Tangerang merasa terkejut atas putusan mati oleh majelis hakim yang menyidangkan Perkara FS,
Padahal tuntutan jaksa SE umur hidup.
Dalam amarputusan.majelus hakim yang menyidangkan perkara FS di luar dugaan memberikan Vonis mati.
Bahtiar SH praktisi hukum menyoroti Vonis mati FS sudah sesuai perbuatanya.
Majelis hakim sudah menjalankan sesuai kebebasan majelis hakim menilai kronologis perkara tersebut.
Saya rasa keluarga korban J merasa terwakili hasil vonis Hakim yang menyidangkan. Karena orang tua alm J berharap terdakwa FS di hukum mati.
Harapan saya pradilan di Negeri ini selalu memegang tiguh tegaknya payung hukum
Dari awal kejadian rekayasa perkara ini sangat memghebohkan Masyarakat Indonesia.
Dua wartawan yang membongkar kasus terbunuhnya anggota polisi di rumah atasanya pun mendapat intimidasi dari Kepolisian.
Kegigihan jurnalis membongkar kasus ini perlu di acungi jempol walaupun mendapat intimidasi dari oknum polisi.
Setelah orang tua alm J dan pengacaranya ngamuk sedikit sedikit akirnya mulai terkuak setelah Teman korban yang sesama polisi mengakui sebagai eksekutor atas perinta atasanya Kadifpropam Irjen pol Ferdy Sambo.
Setelah ada perintah dari Persiden akirnya Kapolri Listio Sigit Prabowo memulai membongkar kasus ini.
Bahkan jenasah yang sudah di kubur akirnya di visum ulang dan hasilnya berbeda dengan visum pertama.
95 terlibat dalam kasus ini berikut 1 orang sipil sopir Fardy Sambo kuat marup Sandiwara korban melakukan pelecehan seksual terhadap PC istri FS pun terbantah.
Setelah JPU menuntut se umur hidup nasib Terdakwa Ferdy Sambo brakir di palu mjelis hakim. Tamparan keras buat Korp Bayangkara Kepolisian Republik Indonesia.
Atas kejadian ini harapanasyarakat Indonesia polisi kembali sebagai pelayan masyarakat, bukan di layani masyarakat.
Redmatapos.com