Walikota bersama perusahaan perusak sumur rumah Sarifah di tangkap dan di adili, sesuai hukum berlaku.
Jambi, posbogor.com
Laporan Sarifa Man 2 Jambi, Kota Jambi telah melaporkan melalui media sosial (Medsos) bahwa walikota Jambi diduga sekonkol meniayah sekeluarga Sarifah, minggu (13/08).
Sumur dan rumahnya diduga di rusak oleh orang tak dekenal.
Walikota bersama perusahaan perusak sumur rumah Sarifah di tangkap dan di adili, sesuai hukum berlaku.
Banhka sudah 5 kali kerusakan sumur yang kepeluan keluarga sarifa Man 2 Jambi.
“Kami minta pada pak Kapolri Jenderal Lestyo bersama Mahfud MD agar tegakan hukum terhadap orang lemah, hal ini anak prajurit yang berpangkat rendah tidak di tanggapi oleh Polda Jambi”, katanya Sarifa Man 2 Jambi, dikutip vidio yang beredar di whatsapp group.
Ia berharap pihak pak Kapolri bersama Menteri Koodinatar Hukum Dan Ham, Mahfud MD agar bertindak.
Kronologi laporan tidak di terima, bahwa ia mau melaporkan langsung sesuai hukumnnya yang seperti hukum ia tidak boleh melapor, karena belum masuk umur.
Tetapi ia melalui vidio dan di masukin ke medsos, di tanggapi oleh polda jambi, namun hasil pemeriksaan dari pihak penyidik Polda Jambi tidak masuk unsur pidana.
Ia juga memperjuangkan dan ia bersuara karena neneknya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Jambi.
Namun sebaliknya, ia sarifa di anggap pencundang, pengacau, penjinah, dan lain-lain, ini juga termasuk kriminalisasi terhadap sarifah.
“Saya minta pada Pihak menteri Hukum dan Ham, KPAI Pusat, dan Polri agar di tanggap Walikota dan perusahaan yang perusah sumur dan rumahnya”, tuturnya sarifah.
henry / posban