Warga Kp. Bakung, di rugikan oleh pihak pengusaha tambangan galian Golong G.
Tangerang, posbohor.com
Aktivis dan para warga minta ganti rugi pada Pemkab Tangerang, Banten.
Aktivis melihat kasus yang sedang berkembang di lapangan Kp. Bakung, Desa Bakung Kec. Kronjo Kab. Tangerang, Banten, mengusir para galian tanah warga, Selasa, (01/10).
Sangat perhatian, ulah pengusaha Galian tanah yang menyerobot tanah warga, dengan istilah sewa kupas tanah.
Tetapi, tanah warga bukan dikupas tetapi di gali, merusak lingkungan dan mata pencarian.
Warga minta supir dan pada Beko yang saat tanah di kupas 3 meter dan berlobang, minta di hentikan.
Para Beko dan supir truk diam saja, para ibu-ibu itu teriak-teriak, kenapa tanah kami di gali cuma 1 meter ini sudah berlubang sampai 5 meter.
Pihak supir tidak kabur, dan ia anggap emak-emak ini sebatas gretak saja.
Pada hal emak-emak ini ada yang bawa golok, dan kayu, suruh kabur.
“Hoi, jangan di gali tanah kami, cuma 600 meter persegi di gali sampai 5 meter kedalamnya”, tutur emak Nur (45).
Emak Nur, janjinya cuma Garut 1 meter saja, biar bisa ada air untuk persawahan.
“Kalau sudah 5 meter ini bukan persawahan lagi ini membuat lubang untuk bunuh rakyat, sehingga tanahnya tidak tanam apalagi sudah dalam”, ujar Udin (45) warga setempat.
Jika hal ini sudah terjadi lobang seperti galian sumur, mau dapat air mana?.
Bisa-bisa ekonomi masyarakat mati ia, dan sudah tidak bisa di gunakan lagi.
Menurut Aktivis Herman, SH,.MH ia berharap pada pemerintah harus bertanggung jawab, ladang sawahnya menjadi danau.
“Jika pemkab Tangerang harus ganti rugi, tanah warga sudah tidak bisa cocok tanam”, ujarnya Herman.
(Henry / feri).